Jadwalpenyisihan Liga Champions pekan ini. 12 Juli 2022 05:32. Malam ini, Liga Champions 2022-23 mulai bergulir. Kubu Moeldoko hadirkan pimpinan sidang KLB pada sidang di PTUN Jakarta. Kamis, 7 Oktober 2021 21:42 WIB. Kuasa Hukum Kelompok KLB pimpinan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko Rusdiansyah menjawab pertanyaan wartawan pada sela-sela
DisampaikanBoyamin Saiman, keterangan jadwal sidang perdana untuk gugatan terhadap Puan Maharani diketahuinya melalui system e-court (online internet). Baca Juga: "Hari ini, Rabu tanggal 18 Agustus 2021, PTUN Jakarta melalui sistem e court (online internet) telah memanggil Kuasa Hukum MAKI dan LP3HI untuk menghadiri sidang perdana dengan
SelamatDatang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat Kelas 1A Khusus , Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 71, Slipi, Palmerah Jakarta Barat Telp. (021) 53661110 e-mail : pengadilanjakartabarat@ Info Kontak Delegasi : e-mail : delegasi.pnjakbar@gmail.com, Fax. Jadwal Sidang. PENGANTAR KETUA PENGADILAN
No Tanggal Sidang: Nomor Perkara: Sidang Keliling: Ruangan: Agenda: Detil: 1: Selasa, 02 Agu. 2022: 9/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Gsk: TIDAK: Sari: Bukti surat tambahan oleh
JAKARTA Perkara seleksi calon BPK yang digugat Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) sesuai jadwal akan digelar Kamis (19/8) besok. Hal ini disampaikan Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Rabu (18/8). Sebelumya MAKI mem- PTUN-kan Ketua DPR RI Puan Maharani lantaran menerbitkan SK dua calon BPK yang dinilai tidak memenuhi syarat.
surat an najm ayat 39 42 latin dan artinya. Berita Pengumuman Kegiatan Aplikasi Internal e-courtPengaduanSurvey IKM & IPK e Court Mahkamah Agung Layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik. Lebih Lanjut SYARAT DAN TATA CARA PENGADUAN ? Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan Lebih Lanjut Survey IKM & IPK Sejalan dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, Satuan Kerja pada pengadilan berkomitmen untuk terus menerus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik. Lebih Lanjut Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
- Inilah jadwal Idul Adha 2023 yang jatuh pada 10 Zulhijah 1444 H. Pimpinan Pusat PP Muhammadiyah menetapkan Idul Adha 1444 H jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023. Keputusan jadwal Idul Adha 2023 versi Muhammadiyah ini berdasarkan kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal. Dengan demikian, warga Muhammadiyah akan melangsungkan takbiran pada Selasa, 27 Juni 2023 malam dan keesokan harinya menggelar salat Idul Adha. Sementara itu, jadwal ldul Adha versi pemerintah masih menunggu sidang isbat yang akan digelar pada Minggu, 18 Juni 2023. Baca juga Jadwal Hari Raya Idul Adha 1444 H/2023 Versi Muhammadiyah dan Pemerintah, Berpotensi Beda? Sidang isbat penetapan Idul Adha 2023 akan dilangsungkan di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Selain sidang isbat, Kemenag juga akan menggelar rukyatul hilal atau pemantauan hilal bulan sabit muda pertama awal Zulhijah pada 99 titik di Indonesia. Hasil rukyatul hilal merupakan sebagai satu rujukan dalam penetapan waktu Idul Adha 2023. "Sebelum sidang isbat, kami akan menggelar rukyatul hilal awal Zulhijah 1444 H pada Minggu, 18 Juni 2023." "Kami memutuskan akan menggelar rukyatul hilal di 99 lokasi seluruh wilayah Indonesia," kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib, dikutip dari Baca juga Amalan Sunnah Menjelang Hari Raya Idul Adha Puasa Arafah hingga Berkurban Bagaimana dengan jadwal Idul Adha 2023 versi Nahdlatul Ulama NU? Sama seperti Kemenag, NU juga belum menentukan kapan Idul Adha 2023. Pasalnya, untuk menentukan Idul Adha, NU menggunakan metode yang sama dengan pemerintah. Yaitu melalui pelaksanaan rukyatul hilal atau proses pengamatan ketampakan hilal saat Matahari terbenam menjelang awal bulan yang dilakukan di sejumlah titik pengamatan.
- Update terbaru jadwal Idul Adha 2023, pemerintah tunggu hasil Sidang Isbat, Muhammadiyah tanggal 28 Juni. Inilah jadwal Idul Adha 2023 yang jatuh pada 10 Zulhijah 1444 H. Pimpinan Pusat PP Muhammadiyah menetapkan Idul Adha 1444 H jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023. Keputusan jadwal Idul Adha 2023 versi Muhammadiyah ini berdasarkan kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal. Dengan demikian, warga Muhammadiyah akan melangsungkan takbiran pada Selasa, 27 Juni 2023 malam dan keesokan harinya menggelar salat Idul Adha. Baca juga 26 Poster Idul Adha 2023, Bisa Dijadikan Background untuk Mengucapkan Selamat Hari Raya Sementara itu, jadwa ldul Adha versi pemerintah masih menunggu sidang isbat yang akan digelar pada Minggu, 18 Juni 2023. Sidang isbat penetapan Idul Adha 2023 akan dilangsungkan di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Selain sidang isbat, Kemenag juga akan menggelar rukyatul hilal atau pemantauan hilal bulan sabit muda pertama awal Zulhijah pada 99 titik di Indonesia. Hasil rukyatul hilal merupakan sebagai satu rujukan dalam penetapan waktu Idul Adha 2023. "Sebelum sidang isbat, kami akan menggelar rukyatul hilal awal Zulhijah 1444 H pada Minggu, 18 Juni 2023." "Kami memutuskan akan menggelar rukyatul hilal di 99 lokasi seluruh wilayah Indonesia," kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib, dikutip dari Bagaimana dengan jadwal Idul Adha 2023 versi Nahdlatul Ulama NU? Sama seperti Kemenag, NU juga belum menentukan awal Idul Adha 2023. Pasalnya, untuk menentukan awal puasa Ramadan, NU menggunakan metode yang sama dengan pemerintah.
JAKARTA, - Penyanyi Virgoun dan Inara Rusli hadir di Pengadilan Agama PA Jakarta Barat untuk menjalani sidang mediasi perceraian mereka, Rabu 7/6/2023. Mereka tiba terpisah dan di waktu berbeda. Inara sudah hadir sejak sebelum jadwal sidang pukul hukumnya, Mulkan Let-let sempat mengatakan bahwa sidang sedang diskors. Baca juga Merasa Ditantang, Inara Ungkap Alasan Awal Bongkar Dugaan Perselingkuhan Virgoun Inara yang memakai pakaian kuning dan hijab pink lalu memasuki sebuah ruang di samping ruang sidang utama. "Ini ruang tunggu. Virgoun belum datang," tutur Mulkan itu Virgoun baru tiba pukul WIB didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Virgoun yang mengenakan kaca mata hitam dan masker menutupi wajahnya diam seribu kata. Baca juga Dulu Sebut Virgoun Pria Idaman, Inara Akui Kini Sudah Mati Rasa Ia juga dikawal empat orang Bhabinkamtibmas dari turun mobil menuju dalam PA Jakbar. Sesampainya di dalam gedung PA Jakbar Virgoun menunggu sesaat. Virgoun baru masuk ke ruang sidang utama pukul WIB, diikuti oleh Inara Rusli. Ini merupakan agenda sidang mediasi yang kedua setelah pekan lalu ditunda karena Inara dan Virgoun tidak hadir di dalam sidang. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Proses / Alur Pemeriksaan Perkara Tata Usaha Negara TUN Khusus Berikut ini adalah Proses / Alur Pemeriksaan Perkara Tata Usaha Negara TUN Khusus. Untuk Lebih Jelasnya Silahkan Klik Gambar Dibawah ini Proses / Alur Pemeriksaan Perkara Tata Usaha Negara TUN Umum Berikut ini adalah Proses / Alur Pemeriksaan Perkara Tata Usaha Negara TUN. Untuk Lebih Jelasnya Silahkan Klik Tautan Dibawah ini Proses Alur Pemeriksaan Perkara Tata Usaha Negara TUN Tahapan -Tahapan Penanganan Perkara Di Persidangan Pembacaan GUGATAN Pasal 74 Ayat 1 Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1986 Pemeriksaan Sengketa Dimulai Dengan Membacakan isi Gugatan dan Surat yang Memuat Jawabannya Oleh Hakim Ketua Sidang, dan Jika Tidak Ada Surat Jawaban, Pihak Tergugat Diberi Kesempatan Untuk Mengajukan Jawabannya. Pembacaan JAWABAN Pasal 74 Ayat 1 Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1986 Pemeriksaan Sengketa Dimulai Dengan Membacakan isi Gugatan dan Surat yang Memuat Jawabannya Oleh Hakim Ketua Sidang, dan Jika Tidak Ada Surat Jawaban, Pihak Tergugat Diberi Kesempatan Untuk Mengajukan Jawabannya. R E P L I K Pasal 75 Ayat 1 Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1986 Penggugat Dapat Mengubah Alasan yang Mendasari Gugatan Hanya Sampai Dengan Replik, Asal Disertai Alasan yang Cukup Serta Tidak Merugikan Kepentingan Tergugat, dan Hal Tersebut Harus Disaksikan Oeh Hakim. D U P L I K Pasal 75 Ayat 2 Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1986 Tergugat Dapat Mengubah Alasan yang Mendasari Jawabannya Hanya Sampai Dengan Duplik, Asal Disertai Alasan yang Cukup Serta Tidak Merugikan Kepentingan Penggugat dan Hal Tersebut Harus Dipertimbangkan Dengan Seksama Oleh Hakim. PEMBUKTIAN Pasal 100 Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1986 Yang Dapat Dijadikan Alat Bukti Dalam Persidangan Adalah Sebagai Berikut Surat atau Tulisan; Keterangan Ahli; Keterangan Saksi; Pengakuan Para Pihak; Pengetahuan Hakim. KESIMPULAN Pasal 97 Ayat 1 Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1986 Dalam Hal Pemeriksaan Sengketa Sudah Diselesaikan, Kedua Belah Pihak Diberi Kesempatan Untuk Mengemukakan Pendapat yang Terakhir Berupa Kesimpulan Masing – Masing. P U T U S A N Pasal 108 Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1986 Pembacaan PUTUSAN Pasal 108 Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1986 1 Putusan Pengadilan Harus Diucapkan Dalam Sidang Terbuka Untuk Umum; 2 Apabila Salah Satu Pihak atau Kedua Belah Pihak Tidak Hadir Pada Waktu Putusan Pengadilan Diucapkan, Atas Perintah Hakim Ketua Sidang Salinan Putusan itu Disampaikan Dengan Surat Tercatat Kepada yang Bersangkutan; 3 Tidak Dipenuhinya Ketentuan Sebagaimana Dimaksud Dalam Ayat 1 Berakibat Putusan Pengadilan Tidak Sah dan Tidak Mempunyai Kekuatan Hukum. Materi Muatan Putusan Pasal 109 Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1986 Kepala Putusan Yang Berbunyi ” DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA” ; Nama, Jabatan, Kewarganegaraan, Tempat Kediaman, atau Tempat Kedudukan Para Pihak Yang Bersengketa ; Ringkasan Gugatan dan Jawaban Tergugat Yang Jelas ; Pertimbangan dan Penilaian Setiap Bukti Yang Diajukan dan Hal Yang Terjadi Dalam Persidangan Selama Sengketa Itu Diperiksa ; Alasan Hukum Yang Menjadi Dasar Putusan ; Amar Putusan Tentang Sengketa Dan Biaya Perkara ; Hari, Tanggal Putusan, Nama Hakim Yang Memutus, Nama Panitera, Serta Keterangan Tentang Hadir atau Tidak Hadirnya Para Pihak. Amar Putusan Pasal 97 ayat 7 Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1986 Gugatan Ditolak; Gugatan Dikabulkan; Gugatan Tidak Diterima; Gugatan Gugur. * Sumber Informasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara
jadwal sidang ptun jakarta